Selamat Datang di : CritAneh.blogspot.com - Blog Campur-Campur

Headlines

Kolektor Tokek Diteror Hantu (Cerita Horor)

Cerita Horor : Kolektor Tokek Diteror Hantu


Home » , , , , , , , , » Perbedaan Pemuka Enam Agama Besar Di Dunia Untuk Masalah Menikah dan Makanan

Perbedaan Pemuka Enam Agama Besar Di Dunia Untuk Masalah Menikah dan Makanan

Written By admin-tyw on Jumat, 16 Agustus 2013 | 16.8.13









Berikut ini adalah perbedaan pemuka 6 agama besar di dunia, yaitu Katholik, Kristen, Islam, Yahudi, Buddha dan Hindu ( Penyebutan secara acak, tidak berdasarkan jumlah pemeluk agama yang sesungguhnya) mengenai masalah pernikahan dan masalah makanan yang boleh dimakan :

Pemuka Agama




Pemuka agama Katholik (Pastor)
- Tidak diperbolehkan untuk menikah/selibat
- Boleh memakan makanan apa saja, kecuali yang bersangkutan memiliki pantangan pribadi masalah makanan tertentu

Pemuka agama Kristen (Pendeta)
- Diperbolehkan menikah hanya dengan 1 orang
- Boleh memakan makanan apa saja, kecuali yang bersangkutan memiliki pantangan pribadi masalah makanan tertentu

Pemuka agama Islam (Ulama)
- Maksimal boleh menikah dengan 4 wanita jika yakin bisa berlaku adil, jika tidak sebaiknya menikah dengan 1 wanita saja
- Hanya boleh memakan makanan yang dianggap halal saja, yang haram tidak boleh dimakan kecuali untuk pengobatan








Pemuka agama Yahudi (Rabbi)
- Diperbolehkan menikah hanya dengan 1 orang
- Hanya boleh memakan makanan yang dianggap halal saja, yang haram tidak boleh dimakan

Pemuka agama Buddha (Biksu)
- Tidak diperbolehkan untuk menikah
- Hanya boleh memakan makanan dari tumbuhan-tumbuhan saja (vegetarian)

Pemuka agama Hindu (Pandita)
- Sebenarnya tidak ada batasan berapa jumlah wanita yang boleh dinikahi, tetapi sesuai tradisi diperkenankan menikah dengan 1 wanita saja
- Diharuskan hanya memakan makanan yang sukla (makanan-minumam yang higienis, tidak dibuat dari bahan leteh, tidak diperoleh dari cara yang adharma, diproses menurut cara-cara satwik menurut Hindu, bukan barang sisa atau bahan daur ulang, dan kreteria lainnya.)

Mohon koreksinya jika ada yang salah dan kurang berkenan. Terima kasih.

NB : Artikel diatas bukan untuk dijadikan perdebatan atau saling mengejek antar umat beragama, tetapi hanya untuk berbagi pengetahuan.



4 komentar:

  1. Om Swastyastu,

    Pandita Hindu boleh menikah beberapa kali dan boleh punya istri berapapun, tidak ada batasan jumlah istri, asalkan mampu adil dan mampu mengurusi istri-istrinya tersebut dengan baik. Masalah pandita hindu boleh menikah beberapa kali, Tidak ada bertentangan dengan tradisi karena tradisi juga bersumber dari Veda dan punya istri lebih dari satu tidak bertentangan dengan veda.

    Dalam hindu ada namanya brahmacari dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
    1.sukla brahmacari (gag kawin)
    2.sewala brahmacari (monogami)
    3.Tresna Brahmacari (poligami bahkan poliandri)

    Dan untuk Tresna Brahmacari ini berlaku universal untuk semua golongan tanpa terkecuali.

    Kemudian dibolehkannya beristri lebih dari satu berdasarkan sastra

    1. Seorang brahmana boleh beristri 4, istri pertama dari wanita brahmana, istri kedua dari wantia ksatria, istri keempat dari wanita waisya dan istri keempat dari wanita sudra

    (Manawa Dharmasastra, Sloka Perkawinan)

    Jadi seorang brahmana boleh mengambil istri dari 4 golongan berapapun yang ia kehendaki, namun jika brahmana ambil 1 istri dari masing-masing golongan(Catur Varna, bukan Catur Kaste), maka total istri jadi 4

    2. Sewala Brahmacari, setelah ia selesai masa berguru ia boleh menikah beberapa kali, kemudian ia memahami puja senggama, memahami pertimbangan tempat dan waktu dan bersama istri-istrinya mengembangkan anak-anaknya, namun ia tidak boleh terikat pada istrinya (harus adil kepada istri-istrinya atau tidak boleh cenderung kepada salah satu istri saja)

    (Vrati Sasana, Brahmacari)

    NB: Berlaku untuk semua orang

    3. Tresna Brahmacari berarti seseorang boleh mengambil 4 istri karena sebab tertentu dan juga bila dikehendaki

    (Slokantara, Brahmacari)


    Kesimpulannya, Hindu menganut azaz monogami yang membolehkan poligami karena hal tertentu dan juga bila dikehendaki (suami dan istri/istri-istri mengkehendaki menikah untuk yang kedua kalinya, dst), asalkan mampu adil dan mampu mengurusi seluruh istri-istrinya dengan baik dan dibolehkannya ini berlaku untuk semua golongan tanpa terkecuali dan dalam veda tidak ada satupun mantra/ayat weda yang mengharamkan poligami, karena dalam hindu sudah lengkap, bagi yang menjomblo ada tuntunan hidupnya, bagi yang monogami ada tuntunannya bahkan yang poligami pun juga ada tuntunan hidupnya, dan semua tuntunan tsb tujuannya untuk menghantarkan menuju kehidupan yang rahayu, baik itu bagi yang tidak kawin, bagi yang monogami maupun bagi yang poligami.


    Mengenai batasan jumlah istri, memang tidak ada batasan jumlah, namun jika ingin berpoligami, maka introspeksi diri dulu baik-baik, lakukan pertimbangan secara matang, dilihat dari ilmu kebijaksanaan, kemampuan finansial, dsb berapa mampunya mengurusi istri, karena istri bukan sekali pakai, karena istri(entah berapapun punya istri) adalah teman hidup selamanya yang mesti disayangi dan diperlakukan dengan baik.

    Dan saran saya, jika ingin beristri lebih dari satu, tidak perlu banyak2, maksimal 6istri saja sudah cukup bahkan 2 atau 3istri saja sudah cukup, agar lebih mudah mengurusinya, yang penting seluruh istri wajib disayangi secara sama, dan perlakukan mereka semua dengan baik secara sama, pberikan keadilan dan kebijaksanaan, meski adil dan bijaksana itu tidak mudah namun berusahalah memberikan keadilan se-adil-adilnya dan bijaksana sebijak-bijaknya, selebihnya biarlah istri-istri yang menilai apakah kita/suami sudah cukup adil dan bijak dalam memperlakukan mereka semua, jika masih kurang ya perbaiki dan jika sudah cukup adil ya pertahankan dan ila perlu ditingkatkan.


    Demikian penjelasan mengenai Poligami, semoga bermanfaat.

    Terima Kasih

    suksma



    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas koreksi dan penjelasannya yang sangat bermanfaat.

      Hapus
  2. Koreksi
    Untuk yang Katolik:
    "Boleh memakan makanan apa saja, kecuali yang bersangkutan memiliki pantangan pribadi atau dalam masa pantangan makanan tertentu dan bila bersangkutan ada masalah makanan tertentu"

    BalasHapus

Mohon kebijaksanaannya dalam memberikan komentar.
Komentar dengan kata-kata kasar dan tidak sopan, tidak akan saya tampilkan.
Mohon hargai hasil karya orang lain.